logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊOperasi Gabungan Polri dengan ...
Iklan

Operasi Gabungan Polri dengan Bea dan Cukai Ungkap 59 Kg Sabu dari Malaysia

Sabu dari Malaysia diangkut dengan kapal laut. Di perairan perbatasan Malaysia dan Indonesia, muatan sabu ditransfer ke kapal penjemput dari Indonesia.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NiEzGC-_1Hyg1ZCgPQAlptXKiJA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FWhatsApp-Image-2020-02-12-at-14.09.57-1_1581491617.jpeg
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tentang pengungkapan kasus jaringan internasional narkotika jenis sabu (metamfetamin) Malaysia-Dumai-Bengkalis-Pekanbaru-Medan-Jambi, di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Direktorat Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri bekerja sama dengan pihak Bea dan Cukai mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu oleh jaringan Malaysia-Indonesia. Sebanyak 59 kilogram sabu disita dari 11 tersangka.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan