Iklan
Operasi Gabungan Polri dengan Bea dan Cukai Ungkap 59 Kg Sabu dari Malaysia
Sabu dari Malaysia diangkut dengan kapal laut. Di perairan perbatasan Malaysia dan Indonesia, muatan sabu ditransfer ke kapal penjemput dari Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS β Direktorat Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri bekerja sama dengan pihak Bea dan Cukai mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu oleh jaringan Malaysia-Indonesia. Sebanyak 59 kilogram sabu disita dari 11 tersangka.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.