Keberadaan Harun Masiku Masih Menjadi Misteri
Penyidik KPK dan tim Independen bentukan Menteri Hukum dan HAM hingga saat ini masih mencari keberadaan Harun Masiku, bekas caleg PDI-P, yang menghilang sejak awal Januari lalu
JAKARTA, KOMPAS β Keberadaan bekas calon anggota legislatif DPR dari PDI-P, Harun Masiku, masih menjadi misteri. Harun yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 9 Januari 2020 dan berstatus daftar pencarian orang belum juga ditangkap.
Untuk dapat menangkap Harun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly telah membentuk tim independen untuk menyelidiki persoalan yang terjadi. Tim independen tersebut gabungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI, dan Ombudsman RI. Adapun Ombudsman berperan sebagai pengawas eksternal.