Bupati Non-aktif Indramayu Segera Jalani Persidangan di PN Tipikor Bandung
Penyidik KPK telah melimpahkan Bupati non-aktif Indramayu, Jawa Barat, Supendi ke jaksa penuntut KPK. Dalam waktu dekat, berkas Supendi akan dilimpahkan ke PN Tipikor Bandung. Dia akan segera menjalani persidangan.
JAKARTA, KOMPAS β Bupati non-aktif Indramayu, Jawa Barat, Supendi yang menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Indramayu akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung. Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara Supendi ke PN Tipikor Bandung.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/2/2020), mengatakan, dalam waktu 14 hari kerja, jaksa penuntut umum akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor Bandung.