Usulan Angket Jiwasraya Ditahan Bamus DPR
Usulan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Keadilan Sejahtera agar DPR menggunakan hak angket dalam kasus Jiwasraya masih terganjal. Bamus DPR belum membahasnya dan mengagendakan usulan tersebut dibawa ke paripurna DPR
JAKARTA, KOMPAS β Usulan hak angket kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Dewan Perwakilan Rakyat berpotensi kandas sebelum digulirkan. Muncul opsi dari fraksi-fraksi koalisi partai pendukung pemerintah untuk menahan usulan itu di tahap rapat badan musyawarah agar tidak berlanjut sampai pengambilan keputusan di rapat paripurna.
Usulan hak angket Jiwasraya sudah disampaikan 104 anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera ke pimpinan DPR sejak 4 Februari 2020. Namun, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Minggu (9/2/2020) mengatakan, sampai hari ini usulan hak angket Jiwasraya belum dibahas di rapat pimpinan (rapim).