Penyidik Kasus Harun Masiku Diberhentikan, Wadah Pegawai Laporkan Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas
Pemberhentian Komisaris Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK yang menangani kasus suap anggota KPU, menimbulkan protes di kalangan internal lembaga antirasuah. Wadah Pegawai KPK melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas.
JAKARTA, KOMPAS โ Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi tetap ingin mempertahankan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, bekerja di KPK. Sebab, setelah diberhentikan oleh pimpinan KPK, Kepolisian Negara Republik Indonesia pun tidak menerima Rossa.
โKami tidak tinggal diam terkait polemik pengembalian rekan yang kami cintai dan sayangi karena integritasnya. Kami ingin menjaga KPK sebagai lembaga yang independen dan kami tidak ingin ada lagi pegawai KPK yang dikembalikan karena jasa-jasanya memberantas korupsi,โ kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2020).