Penyidik KPK Akhirnya Kembali ke Polri
Padahal, sebelumnya, pada 29 Januari, Argo menyatakan, Rossa tidak ditarik ke Polri karena masa tugasnya berlaku hingga September 2020. Dia menanggapi Ketua KPK Firli Bahuri bahwa Rossa dan Indra sudah diberhentikan KPK.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Negara RI akhirnya menerima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Rossa Purbo Bekti, yang diberhentikan pimpinan KPK. Padahal, sebelumnya Polri menyatakan, Rossa tidak ditarik karena masa tugasnya baru berakhir pada September 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Argo Yuwono menyampaikan, setelah ada pembicaraan antara pimpinan KPK dan pimpinan Polri, Rossa diterima kembali oleh Polri. Tak hanya Rossa, penyidik KPK lainnya, Komisaris Indra, juga dikembalikan ke Polri.