logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRekam Jejak Polri Mencari...
Iklan

Rekam Jejak Polri Mencari Buronan Korupsi

Pencarian buron kasus korupsi bukan sesuatu yang asing bagi Polri. Kewenangan, SDM, teknologi, hingga relasi internasional menjadikan Polri penegak paling kompeten. Kasus Harun pun kini jadi tantangan polisi.

Oleh
MUHAMMAD IKHSAN MAHAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/frRf7BpSUm0aZDOoUzGv0Q2eJLU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FWhatsApp-Image-2018-08-25-at-18.42.56.jpeg
DOKUMEN KEJATI SUMUT

Tim Intel Kejaksaan Tinggi Sumut menangkap buronan kasus korupsi yang merupakan mantan Sekda Deli Serdang Chairullah di Bogor, Sabtu (25/8/2018). Chairullah merupakan DPO ke-21 yang ditangkap Kejati Sumut sejak Januari hingga Agustus 2018.

Pencarian buron kasus korupsi bukanlah sesuatu yang asing bagi Kepolisian Negara RI. Kewenangan, sumber daya manusia, teknologi, hingga hubungan internasional yang mumpuni menjadikan Polri sebagai lembaga penegak hukum paling kompeten untuk membantu lembaga antirasuah menangkap tersangka perkara tindak pidana korupsi.

Dalam satu dekade terakhir, Polri telah membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemukan dan menangkap buron kasus tipikor dari yang bersembunyi ke luar negeri hingga berupaya menghilangkan jejak di dalam negeri. Gayus Tambunan, M Nazaruddin, dan Miryam S Haryani adalah nama-nama yang diamankan Polri yang kemudian diserahkan kepada KPK.

Editor:
suhartono
Bagikan