logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPengganti Komisioner KPU Wahyu...
Iklan

Pengganti Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditetapkan Pekan Ini

Komisi II DPR telah menerima surat Presiden tentang penggantian Wahyu Setiawan yang ditangkap KPK. Penetapan pengganti Wahyu diharapkan bisa segera dilakukan. Kerja KPU akan lebih optimal dengan tujuh komisioner.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l35BGpSJXrSFhMZinZnEGQCgBcs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F5aa615b0-16f2-41a8-ad9d-ba115e7082f7_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, keluar dari Gedung KPK, Jakarta, seusai diperiksa, Kamis (23/1/2020). Posisi Wahyu yang kosong dalam beberapa waktu terakhir akan segera diisi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima surat Presiden Joko Widodo terkait penetapan pengganti mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, yang diberhentikan karena kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota legislatif. Komisi II DPR berkomitmen menetapkan pengganti Wahyu pada pekan ini.

Namun, sejumlah kalangan berharap proses penetapan pengganti Wahyu segera dilaksanakan agar kerja penyelenggara pemilihan umum bisa optimal. Apalagi saat ini tahapan pemilihan kepala daerah 2020 di sejumlah daerah sudah berjalan.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan