logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDua Jaksa Ditarik, KPK Kembali...
Iklan

Dua Jaksa Ditarik, KPK Kembali Seleksi Jaksa

Ada unsur pertimbangan politik di balik agenda pemindahan jaksa yang menangani perkara besar di KPK. KPK sekarang ibarat harimau yang dipaksa berpenampilan kucing.

Oleh
Sharon Patricia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0GxEcd1z72CwWmGyPRBBCqq4rkc=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fa4ba767e-a773-43b1-a974-cfcf24832be3_jpeg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Yadyn Palebangan (kanan), membacakan tuntutan terhadap terdakwa Edy Sofyan dan Budy Hartono dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (31/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dua jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Yadyn Palebangan dan Sugeng, kembali bertugas di Kejaksaan Agung pada Senin (3/2/2020). Saat ini, KPK pun tengah menyeleksi para jaksa dari Kejaksaan Agung untuk memperkuat tugas di Direktorat Penuntutan KPK.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, ada enam jaksa yang sudah lulus tes potensi, asesmen kompetensi, dan tes bahasa Inggris. Keenam jaksa tersebut juga sudah mengikuti tes kesehatan dan wawancara unit kerja pada 30 dan 31 Januari lalu.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan