Polisi Belum Mampu Ungkap Auktor Intelektualis Kasus Novel
Ditangkapnya dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hanya membuka babak drama baru dalam kasus ini. Masih ada motif yang belum terungkap dan polisi belum berhasil menangkap auktor intelektualisnya.
JAKARTA, KOMPAS β Sudah lebih dari satu bulan Polri menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Namun, hingga saat ini polisi belum mampu mengungkap satu auktor intelektualis pun di balik kasus tersebut.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, ditangkapnya dua pelaku penyiraman air keras tersebut hanya membuka babak drama baru dalam kasus Novel. Menurut dia, masih ada motif yang belum terungkap dari kasus ini.