logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDugaan Perintangan Penyidikan ...
Iklan

Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku Ditindaklanjuti

KPK mulai menindaklanjuti laporan masyarakat sipil terkait dugaan penghalangan penyidikan terkait kasus lenyapnya Harun Masiku, politisi PDI-P, yang diduga menyuap bekas anggota KPU, Wahyu Setiawan.

Oleh
Riana A Ibrahim
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UH7d6ETXHtuWQ5n5XHHnKemvY34=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200129_ENGLISH-HARUN-MASIKU_A_web_1580305794.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membawa salah satu bukti yang digunakan untuk melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada KPK dengan dugaan penghambatan dan perintangan penyidikan terkait kasus suap yang menjerat mantan calon anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Yasonna diduga memberikan keterangan tidak benar karena menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri. Pernyataan Yasonna bertentangan dengan keterangan yang disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham yang menyatakan Harun Masiku telah ada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pelaporan dugaan perintangan penyidikan terhadap sejumlah nama yang diduga melindungi Harun Masiku, termasuk di antaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, masuk tahap analisis lanjutan. Tindak lanjut terhadap dugaan tersebut dapat menjadi jalan masuk untuk menemukan yang dicari mengingat persoalan pencarian Harun ini bukan terkendala mekanisme pencariannya.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri di Jakarta, Jumat (31/1/2020), menyampaikan, laporan yang masuk terkait dugaan merintangi penyidikan dalam kasus suap anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang terkait dengan Harun, sudah dikaji dan masuk proses analisis lanjutan dari Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.

Editor:
susanarita
Bagikan