Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku Ditindaklanjuti
KPK mulai menindaklanjuti laporan masyarakat sipil terkait dugaan penghalangan penyidikan terkait kasus lenyapnya Harun Masiku, politisi PDI-P, yang diduga menyuap bekas anggota KPU, Wahyu Setiawan.
JAKARTA, KOMPAS β Pelaporan dugaan perintangan penyidikan terhadap sejumlah nama yang diduga melindungi Harun Masiku, termasuk di antaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, masuk tahap analisis lanjutan. Tindak lanjut terhadap dugaan tersebut dapat menjadi jalan masuk untuk menemukan yang dicari mengingat persoalan pencarian Harun ini bukan terkendala mekanisme pencariannya.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri di Jakarta, Jumat (31/1/2020), menyampaikan, laporan yang masuk terkait dugaan merintangi penyidikan dalam kasus suap anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang terkait dengan Harun, sudah dikaji dan masuk proses analisis lanjutan dari Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.