logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenarikan Jaksa Dinilai Bentuk...
Iklan

Penarikan Jaksa Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Wadah Pegawai KPK menyayangkan dua jaksa KPK, Yadyn Palebangan dan Sugeng, yang ditarik kembali ke Kejaksaan Agung.

Oleh
SHARON PATRICIA/DHANANG DAVID ARITONANG
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nt-kpOl8SNUoKspUxpWf5Yuo-fI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG-20200131-WA0008_1580474249.jpg
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Yadyn Palebangan, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo saat perpisahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (31/01/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Wadah Pegawai KPK menyayangkan dua jaksa KPK, Yadyn Palebangan dan Sugeng, yang ditarik kembali ke Kejaksaan Agung. Hal ini dinilai sebagai bentuk pelemahan KPK. Apalagi, salah satu jaksa yang ditarik itu menangani kasus suap pergantian antarwaktu yang melibatkan mantan caleg PDI-P Harun Masiku dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan, penarikan dua jaksa ini menjadi salah satu bentuk pelemahan KPK. Ia pun menyayangkan, kedua jaksa ini ditarik ketika sedang menangani kasus penting di KPK.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan