Jaksanya di KPK Ditarik, Jaksa Agung Beralasan untuk Bantu Usut Kasus Jiwasraya
Dua jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Yadyn Palebangan dan Sugeng, kembali bertugas di Kejaksaan Agung awal Februari mendatang. Mereka akan memperkuat tim penyidikan dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
JAKARTA, KOMPAS β Dua jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Yadyn Palebangan dan Sugeng, kembali bertugas di Kejaksaan Agung awal Februari mendatang. Mereka akan memperkuat tim penyidikan dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (31/1/2020), menjelaskan, penarikan kedua jaksa itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi. βKami, kan, sedang melakukan penyidikan Jiwasraya. Kalau Jiwasraya, berarti mereka akan ditempatkan di Pidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus),β katanya.