logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊAda Apa di PTIK?
Iklan

Ada Apa di PTIK?

Nama PTIK belakangan ini sering disebut dan dikaitkan dengan keberadaan Harun Masiku, politisi PDI-P, yang jadi buron KPK. Bagaimana kondisi PTIK serta bisakah publik mengakses kawasan tersebut? Beginilah ceritanya.

Oleh
MUHAMMAD IKHSAN MAHAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cqvc3mKdYiX6pb5S__v6rrQ8DRY=/1024x764/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fkompas_tark_27039161_16_0.jpeg
Kompas

Ilustrasi: Presiden Joko Widodo (kiri), Mensesneg Pratikno (tengah) dan Kepala Polri Jendral Tito saat pengarahan bagi jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Peristiwa menghilangnya calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, dalam tiga pekan terakhir telah membuat nama kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, naik daun. Konon, di fasilitas milik Kepolisian Negara RI itu, jejak Harun diketahui terakhir kali oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi, 8 Januari lalu.

Di antara kawasan milik kepolisian yang ada di Indonesia, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) merupakan kompleks yang paling terbuka untuk publik. Gedung kepolisian yang berada di Jalan Tirtayasa Nomor 6 itu memiliki sejumlah fasilitas, seperti Auditorium Mutiara, Stadion Olahraga PTIK, Rektorium Prof Djokosoetono, kantor Komisi Kepolisian Nasional, Masjid Darul Ilmi, gedung perkuliahan, rumah dinas pejabat utama Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, serta asrama kepolisian.

Editor:
susanarita
Bagikan