Yasonna: Hanya Presiden yang Bisa Memberhentikan Saya
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menepis bahwa dirinya melindungi buronan Hasun Masiku. Ia pun melawan kritik publik agar melepaskan jabatannya dari kursi menteri.
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan bahwa hanya Presiden Joko Widodo yang bisa memberhentikannya dari jabatan menteri. Hal ini ia sampaikan setelah muncul desakan dari masyarakat sipil yang memintanya mundur dari jabatan Menkumham karena ada tudingan bahwa ia menutupi keberadaan mantan caleg PDI-P Harun Masiku.
Sebelumnya, sekelompok masyarakat sipil membuat petisi di laman Change.org menggalang dukungan agar Yasonna diberhentikan sebagai menteri karena dinilai membohongi publik terkait Harun Masiku. Indonesia Corruption Watch (ICW) pun melaporkan Yasonna ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan menghalangi penyidikan karena informasi tidak valid mengenai kepulangan Harun Masiku ke dari Singapura ke Indonesia.