logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPasca-pencopotan Ronny F...
Iklan

Pasca-pencopotan Ronny F Sompie, Ombudsman Tetap Selidiki Dugaan Malaadministrasi Imigrasi

Pemberhentian Ronny F Sompie tidak membuat Ombudsman RI menghentikan penyelidikan dugaan malaadministasi di lembaga yang dipimpin Sompie itu. Ombudsman tetap membuka kemungkinan bahwa ada unsur kesengajaan.

Oleh
INSAN ALFAJRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b0I8CQm5yr01494IGgwPpJ72pYc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F97e78f6a-0742-4679-a053-11fb797f262c_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membawa salah satu bukti yang digunakan untuk melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada KPK dengan dugaan penghambatan dan perintangan penyidikan terkait kasus suap yang menjerat mantan calon anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Yasonna diduga memberikan keterangan tidak benar karena menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pencopotan Ronny F Sompie sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak membuat Ombudsman RI menghentikan penyelidikan dugaan malaadministasi di Direktorat Jenderal Imigrasi seputar informasi kepulangan buronan KPK, Harun Masiku. Ombudsman tetap membuka kemungkinan bahwa ada unsur kesengajaan terkait kesalahan informasi keberadaan Harun Masiku.

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala, saat dihubungi pada Rabu (29/1/2020) dari Jakarta, menjelaskan, Ombudsman tetap melanjutkan penyelidikan dugaan malaadiministrasi di Ditjen Imigrasi. Hari ini masih ada peneliti Ombudsman yang mengumpulkan bukti-bukti di Bandara Soekarno-Hatta.

Editor:
khaerudin
Bagikan