logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊOmbudsman Bakal Sampaikan...
Iklan

Ombudsman Bakal Sampaikan Kesimpulan Dugaan Malaadministrasi Kepulangan Harun Masiku

Ombudsman RI menduga terjadi malaadministrasi di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait keterlambatan informasi kepulangan Harun Masiku, buronan kasus suap terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Oleh
Sharon Patricia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b0I8CQm5yr01494IGgwPpJ72pYc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F97e78f6a-0742-4679-a053-11fb797f262c_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membawa salah satu bukti yang digunakan untuk melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada KPK dengan dugaan penghambatan dan perintangan penyidikan terkait kasus suap yang menjerat mantan calon anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Yasonna diduga memberikan keterangan tidak benar karena menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri.

JAKARTA, KOMPAS β€” Ombudsman Republik Indonesia menduga terjadi malaadministrasi di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait keterlambatan informasi kepulangan Harun Masiku, tersangka suap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Keterlambatan informasi dikatakan karena komputer imigrasi masih dalam mode latihan sehingga data pelintasan tidak terkirim ke server imigrasi.

Saat ini, Ombudsman masih mendalami keterangan dari Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie. Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, menjelaskan, menurut keterangan yang diperoleh dari Ronny, secara mekanisme memang diakui ada keterlambatan mengganti lock dari mode latihan ke mode produksi, pengawas pun tidak sempat melihat. Dengan begitu, data dari komputer tidak otomatis tereplikasi dan terkirim ke server sebagai produksi.

Editor:
khaerudin
Bagikan