Ombudsman Bakal Sampaikan Kesimpulan Dugaan Malaadministrasi Kepulangan Harun Masiku
Ombudsman RI menduga terjadi malaadministrasi di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait keterlambatan informasi kepulangan Harun Masiku, buronan kasus suap terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
JAKARTA, KOMPAS β Ombudsman Republik Indonesia menduga terjadi malaadministrasi di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait keterlambatan informasi kepulangan Harun Masiku, tersangka suap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Keterlambatan informasi dikatakan karena komputer imigrasi masih dalam mode latihan sehingga data pelintasan tidak terkirim ke server imigrasi.
Saat ini, Ombudsman masih mendalami keterangan dari Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie. Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, menjelaskan, menurut keterangan yang diperoleh dari Ronny, secara mekanisme memang diakui ada keterlambatan mengganti lock dari mode latihan ke mode produksi, pengawas pun tidak sempat melihat. Dengan begitu, data dari komputer tidak otomatis tereplikasi dan terkirim ke server sebagai produksi.