logo Kompas.id
Politik & HukumPihak Imigrasi Klarifikasi...
Iklan

Pihak Imigrasi Klarifikasi Keberadaan Harun Masiku

Simpang siur mengenai keberadaan mantan caleg PDI-P, Harun Masiku, memicu polemik antarpihak. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengklarifikasi bahwa tidak ada rekayasa dalam kasus ini.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g8V0elZTLi_4V_gO-JYKNR-Cqsw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG-20200124-WA0016_1579872109.jpg
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait keberadaan mantan caleg PDI-P, Harun Masiku, di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengklarifikasi keberadaan mantan caleg PDI-P, Harun Masiku. Pihak Imigrasi membantah merekayasa informasi keberadaan Harun Masiku ketika dinyatakan berada di luar negeri. Pimpinan lembaga itu juga menepis tudingan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terlibat dalam rekayasa informasi soal Harun.

”Informasi yang Pak Yasonna sampaikan pada 16 Januari merupakan data dari hasil kajian Ditjen Imigrasi tanpa adanya rekayasa,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie, di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan