logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPengelola Bandara Menolak...
Iklan

Pengelola Bandara Menolak Tudingan Imigrasi soal Harun Masiku

Yang disebut pihak Imigrasi sebagai salah satu dugaan penyebab keterlambatan informasi buron KPK, Harun Masiku, dibantah pihak Bandara Soekarno-Hatta. Tak ada masalah dengan operasionalisasi pihak Imigrasi di Terminal 2.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/spObmC5e4nKQCLAJtijDbK8O24M=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F8a4dcb60-1408-4f27-9b13-3daf203d8372_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Bekas komisioner KPU, Wahyu Setiawan, keluar dari Gedung KPK, Jakarta, seusai diperiksa, Kamis (23/1/2020). Wahyu ditangkap KPK, awal Januari lalu, karena diduga menerima suap untuk memuluskan permohonan penggantian antarwaktu anggota DPR dari PDI-P. Selain Wahyu, ada dua orang lainnya yang ditangkap. Satu orang lainnya yang diduga terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Harun Masiku, belum berhasil ditangkap.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengelola Bandara Soekarno-Hatta menolak disalahkan atas keterlambatan informasi pihak Imigrasi terkait pelintasan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, Harun Masiku. Tak ada persoalan dalam perubahan fungsi Terminal 2 menjadi terminal khusus penerbangan berbiaya rendah seperti disebutkan oleh pihak Imigrasi sebagai salah satu potensi penyebab keterlambatan informasi.

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang, saat dihubungi Kompas dari Jakarta, Jumat (24/1/2020), mengatakan, saat perubahan fungsi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta menjadi terminal khusus penerbangan berbiaya rendah atau low cost carrier terminal (LCCT), sudah ada komunikasi antara pihak Bandara dan Imigrasi.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan