logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSalah Info Soal Harun Masiku, ...
Iklan

Salah Info Soal Harun Masiku, Ombudsman Panggil Yasonna Laoly

Ombudsman menyelidiki dugaan mala-administrasi dalam perubahan informasi terkait buron KPK, Harun Masiku. Menkumham Yasonna Laoly dipanggil untuk diperiksa di kantor Ombudsman, Senin (27/1/2020).

Oleh
SHARON PATRICIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ueKpmFMHrVx9JopGqK0eBSC7De0=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fe2eb36d0-366f-4a5b-960f-44041572af7f_jpg-e1571736964990-20.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

JAKARTA, KOMPAS β€” Ombudsman Republik Indonesia memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk dimintai keterangan terkait perubahan informasi atas buron Komisi Pemberantasan Korupsi, Harun Masiku, tersangka penyuap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Ombudsman menyelidiki dugaan mala-administrasi dalam perubahan informasi tersebut.

Anggota Ombudsman RI Bidang Peradilan dan HAM, Adrianus Meliala, menyampaikan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Yasonna untuk datang ke Kantor Ombudsman RI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan