Jaksa Buru Aset Tersangka Jiwasraya di Dalam dan Luar Negeri
Kejaksaan Agung terus memburu aset milik para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kejaksaan telah menyita sejumlah aset milik tersangka di dalam negeri. Kini Kejaksaan fokus memburu aset di luar negeri.
JAKARTA, KOMPAS-Kejaksaan Agung membentuk tim pelacakan aset para tersangka dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Tim akan memburu aset para tersangka, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri. Jika ditemukan penyamaran aset dan pencucian uang, terbuka peluang untuk menjerat para tersangka dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono menjelaskan, tim pelacakan aset ini terdiri dari unsur Biro Hukum dan Hubungan Luar dan Pusat pemulihan Aset Kejagung. Tugas pokoknya mengidentifikasi dan menginvetarisasi berbagai aset terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Jiwasraya.