MA Sebut Capaian Penanganan Perkara 2019 Terbaik
Jumlah perkara yang berhasil diputus oleh Mahkamah Agung pada 2019 naik 13,51 persen dibandingkan dengan tahun 2018. Penanganan ini disebut MA memecahkan rekor terbaik.
JAKARTA, KOMPAS β Jumlah perkara yang berhasil diputus oleh Mahkamah Agung pada tahun 2019 naik 13,51 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Capaian ini disebut MA memecahkan rekor raihan terbaik terkait kinerja penuntasan perkara.
Ketua MA Hatta Ali dalam acara refleksi akhir tahun bersama media, Jumat (27/12/2019), di Jakarta, mengatakan, dengan besarnya jumlah perkara yang diputus itu, MA hanya menyisakan 255 perkara yang belum tuntas diputus hingga akhir Desember 2019. Jumlah itu berpotensi naik atau turun kembali karena masih ada sisa tiga hari jelang penutupan tahun, dan ada kemungkinan hakim memutus perkara atau perkara masuk hingga akhir pekan ini.