logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPertaruhan Transparansi dan...
Iklan

Pertaruhan Transparansi dan Akuntabilitas KPK

Kosongnya posisi juru bicara KPK setelah Febri Diansyah tak lagi menjabat per 26 Desember 2019 dikhawatirkan berdampak pada akses informasi, terutama terkait penanganan perkara yang tengah berjalan.

Oleh
Riana A Ibrahim
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EnF8mbHAqjoL5K-pEKabVof_Xbg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F9d72f99a-8ac9-455a-bd6f-c5aee39c6d01_jpg.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpose seusai berbicara kepada para jurnalis terkait pengunduran dirinya  sebagai Juru bicara KPK di depan lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Selanjutnya, Febri akan fokus menjalani perannya sebagai Kepala Biro Humas KPK.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kosongnya posisi juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi setelah Febri Diansyah tak lagi menjabat per 26 Desember 2019 dikhawatirkan berdampak pada akses informasi, terutama terkait penanganan perkara yang tengah berjalan. Sejumlah kasus besar masih menanti untuk diikuti dan dituntaskan.

Di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/12/2019), Febri menyampaikan bahwa tugasnya sebagai juru bicara yang diemban sejak 6 Desember 2016 tak lagi berlanjut. Kendati demikian, jabatan sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat tetap dijalaninya.

Editor:
Bagikan