Iklan
Pertaruhan Transparansi dan Akuntabilitas KPK
Kosongnya posisi juru bicara KPK setelah Febri Diansyah tak lagi menjabat per 26 Desember 2019 dikhawatirkan berdampak pada akses informasi, terutama terkait penanganan perkara yang tengah berjalan.
JAKARTA, KOMPAS β Kosongnya posisi juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi setelah Febri Diansyah tak lagi menjabat per 26 Desember 2019 dikhawatirkan berdampak pada akses informasi, terutama terkait penanganan perkara yang tengah berjalan. Sejumlah kasus besar masih menanti untuk diikuti dan dituntaskan.
Di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/12/2019), Febri menyampaikan bahwa tugasnya sebagai juru bicara yang diemban sejak 6 Desember 2016 tak lagi berlanjut. Kendati demikian, jabatan sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat tetap dijalaninya.