logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Tak Melulu Urusan OTT
Iklan

KPK Tak Melulu Urusan OTT

KPK sering kali dicibir karena hanya sibuk dengan urusan penindakan dan operasi tangkap tangan (OTT). Padahal, di luar itu, banyak hal telah dilakukan KPK, termasuk memperkuat kepolisian dan kejaksaan.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bF-1olqSOaxqTCv8FFnFIf7TSBU=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20190924WAK8_1566627021.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Anak-anak mengikuti kegiatan Jelajah Dongeng Antikorupsi yang bertajuk ”Gemah Ripah Loh Critane” di Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (24/8/2019). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK untuk mencegah korupsi yang masih marak di negeri ini sekalipun sudah banyak koruptor dihukum.

Suara miring yang kerap muncul dari Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi hanya fokus pada fungsi penindakan dan operasi tangkap tangan atau OTT terbantahkan.

Dalam empat tahun terakhir, 2016-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), misalnya, membantu pengusutan lebih dari 1.000 kasus yang ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan. Selain itu, dalam kaitan fungsi pemonitoran dan pencegahan korupsi, KPK juga menyelamatkan potensi kerugian negara dan pendapatan negara sebesar Rp 63,8 triliun.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan