logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Listyo Sigit Prabowo Jadi...
Iklan

Listyo Sigit Prabowo Jadi Kepala Bareskrim, Penuntasan Kasus Novel Dinanti

Tugas berat menanti Kepala Bareskrim Polri baru, Irjen Listyo Sigit Prabowo, yaitu penuntasan kasus Novel Baswedan. Presiden memberikan tenggat hingga awal Desember ini kepada Polri untuk menuntaskan kasus itu.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/52N8wGM_9PmHiYB_l7WcP250GdU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FIMG_20170909_120942.jpg
Kompas/Dwi Bayu Radius

Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat masih menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten. Foto diambil seusai syukuran hari ulang tahun ke-69 Polwan di Serang, Banten, Sabtu (9/9/2017).

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Idham Azis menunjuk Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Masyarakat menunggu kiprah Sigit untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Penunjukan Sigit tertera dalam Surat Telegram Kepala Polri Nomor ST/3229/XII/KEP/2019 bertarikh 6 Desember 2019. Sigit dipindahkan dari jabatan lamanya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan