logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMantan Menteri Lukman Tak Tahu...
Iklan

Mantan Menteri Lukman Tak Tahu Tujuan Uang dari Haris

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu.

Oleh
SHARON PATRICIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qGZOKgv8qXBjdrEyxQGyPrpzlUE=/1024x649/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Facaac29b-9db0-4c59-98a4-754994684734_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus suap pengisian jabatan di lingkup Kementerian Agama dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui tetap meloloskan Haris Hasanudin untuk menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur sekalipun dia pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai negeri sipil.

Lukman juga tak menampik pernah ada uang dari Haris untuk dirinya. Namun, tak jelas tujuan uang diberikan. Uang diserahkan melalui ajudannya.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan