Wacana Amendemen UUD 1945 Melebar
Wacana amendemen UUD 1945 mulai merambah ke usul perubahan masa jabatan presiden-wakil presiden serta mengganti pemilihan umum langsung menjadi tidak langsung. Sejumlah fraksi partai pendukung pemerintah mendukung.
JAKARTA, KOMPAS โWacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945, yang awalnya terbatas untuk mengatur soal haluan negara, melebar hingga merambah ke usul perubahan masa jabatan presiden-wakil presiden serta mengganti pemilihan umum langsung menjadi tidak langsung. Sejumlah fraksi partai pendukung pemerintah ikut mendukung usulan tersebut.
Usulan mengganti pemilihan presiden-wakil presiden langsung oleh rakyat menjadi tidak langsung oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat didukung Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Usulan itu awalnya kembali muncul dalam pertemuan antara pimpinan MPR dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Rabu (27/11/2019).