KPK: Bupati Indramayu Diduga Mengatur Proyek
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap kepala daerah dalam operasi tangkap tangan. Kali ini KPK menahan Bupati Indramayu Supendi karena dugaan pengaturan proyek.
JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi sebagai tersangka kasus korupsi pengaturan proyek Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. KPK menangkap Supendi dalam operasi tangkap tangan, Senin (14/10/2019) malam.
Supendi merupakan kepala daerah ke 121 ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Ironisnya, Supendi ditangkap kurang dari sepuluh hari setelah KPK menangkap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019). Agung ditangkap di rumah dinasnya karena diduga menerima suap terkait proyek Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.