logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKesadaran Publik Kunci Redam...
Iklan

Kesadaran Publik Kunci Redam Disinformasi

Oleh
Muhammad Ikhsan Mahar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uQZkHftODGTHsejvLGKiidMJ44o=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20190526_ENGLISH-TAJUK_A_web_1558875664.jpg
TATANG MULYANA SINAGA

Sejumlah pemuda membubuhkan tanda tangan pada deklarasi "Bandung Anti Hoaks" yang diadakan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) pada hari bebas kendaraan bermotor di Jalan Ir Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (31/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Kesadaran publik menjadi kunci untuk mengantisipasi dampak masif penyebaran disinformasi atau misinformasi di jagad dunia maya. Penegakan hukum hingga gerakan literasi digital tidak akan mampu meredam kehadiran berita bohong, kecuali warganet mengedepankan sikap kritis dalam menerima setiap informasi.

Ketua Komite Pengecekan Fakta Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Aribowo Sasmito menjelaskan, pola standar sebaran disinformasi selalu mengikuti tema dan topik yang sedang populer di masyarakat, seperti unjuk rasa yang terjadi selama dua pekan terakhir. Penentuan topik yang tengah populer itu, kata Aribowo, didasari karena faktor warganet yang sangat suka menyebarkan hal-hal yang tengah hits tanpa memeriksa dulu kebenarannya.

Editor:
Bagikan