logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊAnggota BPK Rizal Djalil Jadi ...
Iklan

Anggota BPK Rizal Djalil Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka

Oleh
SHARON PATRICIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vO9tCO34vE6uTml7EF3xzGj_DBc=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F3f4bc8a7-e756-4fc0-83c2-89849fdc938d_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait Proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2017-2018.

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait Proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2017-2018. Dalam pengembangan perkara ditemukan aliran dana sebesar 100.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 1,3 miliar yang diduga mengalir kepada Rizal dari Leonardo.

β€œDi tengah kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap pengelolaan dan penyediaan air minum, termasuk di beberapa wilayah bencana, sejumlah pejabat negara justru menyalahgunakan posisi dan kewenangannya, bahkan menerima suap dari pihak swasta yang mengerjakan proyek SPAM ini,” ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan