KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Terkait Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat
Dalam pengembangan perkara dugaan suap terhadap bekas Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu, KPK menetapkan tiga tersangka baru. Mereka terdiri dari dua pihak swasta dan satu pegawai negeri sipil.
JAKARTA, KOMPAS β Dalam pengembangan perkara dugaan suap terhadap bekas Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka baru. Mereka terdiri dari dua pihak swasta dan satu pegawai negeri sipil.
βDalam proses penyidikan dan mengamati fakta persidangan, KPK menemukan bukti adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. KPK kemudian meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,β kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (23/9/2019).