logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMelalui Pencegahan, KPK...
Iklan

Melalui Pencegahan, KPK Selamatkan Rp 28,7 Triliun Keuangan Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp 28,7 triliun dari kegiatan pencegahan korupsi selama enam bulan terakhir.

Oleh
Sharon Patricia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3U2MD3dsA_f8MXXPmCPY2pWgljA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190917_ENGLISH-TAJUK_C_web_1568725170.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Pesepeda berswafoto saat petugas membersihkan sisa sampah yang ditinggalkan para demonstran pendukung revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp 28,7 triliun dari kegiatan pencegahan korupsi selama enam bulan terakhir. Upaya penyelamatan berhasil dilakukan dengan intervensi KPK di berbagai sektor keuangan daerah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, hasil intervensi KPK tersebut terkait dengan penagihan piutang pajak daerah sebesar Rp 18,8 triliun. Ada juga penyelamatan aset pemerintah daerah yang dikuasai pihak ketiga sebesar Rp 6,8 triliun.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan