logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDemokrasi Indonesia di Ujung...
Iklan

Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk

Aktivis prodemokrasi bersuara. Mereka menolak payung hukum yang mengancam demokratisasi di Indonesia. Produk hukum semacam ini bisa membuat demokrasi Indonesia di ujung tanduk.

Oleh
SHARON PATRICIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dgw2HQDOaKOHIH0_t-c0mZ_andM=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Faae3e9a9-73bb-4fd1-a2ef-7cf73868ae09_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Demokrasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang terburu-buru, Minggu (15/9/2019), di Jakarta.

”Ini belum disahkan! Kita masih bisa bersuara! Tunda demi semua!”

Seruan ini digemakan dalam aksi teatrikal oleh Semalam Theatre Group pada Minggu (15/9/2019), di Jakarta, sebagai perwakilan rakyat untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dilakukan dengan terburu-buru. Aksi ini juga sebagai peringatan Hari Demokrasi Internasional oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan