Publik Menunggu Hasil Raihan Kursi
JAKARTA, KOMPAS β Publik kini menunggu hasil resmi perolehan suara dan raihan kursi peserta pemilu pascaputusan Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum dinilai perlu segera menginformasikan hasil pelaksanaan putusan MK yang telah dilakukan di berbagai daerah itu untuk menghindari kemungkinan informasi yang keliru, atau pun potensi manipulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, apapun hasil dari pelaksanaan putusan MK di daerah itu sebaiknya secepat mungkin diumumkan oleh KPU. Sebab, dalam penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) atau pembukaan kotak suara dan penghitungan kembali berdasarkan formulir C1 maupun C1 plano, mungkin terjadi pergeseran atau perubahan suara yang berdampak pada berubahnya perolehan kursi di legislatif.