Iklan
Sistem Kerja Jaksa di TP4D Perlu Dievaluasi
JAKARTA, KOMPAS - Kejaksaan Agung perlu mengevaluasi prosedur kerja bagi jaksa yang menjadi anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah atau TP4D. Sebab, pada praktiknya, posisi jaksa sebagai pengawal pemerintahan dan selaku penegak hukum penuh dengan benturan kepentingan. Praktik koruptif menjadi sangat mudah terjadi.
Hal tersebut setidaknya terlihat dari penangkapan jaksa pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitra, Senin (19/8/2019), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eka yang merupakan anggota TP4D diduga menerima imbalan karena membantu memuluskan langkah PT Manira Arta Mandiri memenangi proyek rehabilitasi saluran air hujan di Kota Yogyakarta senilai Rp 10,89 miliar.