Iklan
Awal Agustus, 50 Anggota Tim Teknis Bekerja
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI memastikan berkomitmen menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Tim teknis Polri yang berjumlah sekitar 50 orang ini akan mulai bertugas pada awal Agustus.
”Kewajiban Polri adalah melanjutkan rekomendasi dari tim pencari fakta (TPF). Prinsipnya, kami bekerja secara profesional dengan mempertimbangkan masukan pemerintah dan masyarakat untuk menjadi motivasi bekerja lebih keras lagi,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra, Jumat (26/7/2019), di Jakarta.