logo Kompas.id
Politik & HukumAwal Agustus, 50 Anggota Tim...
Iklan

Awal Agustus, 50 Anggota Tim Teknis Bekerja

Oleh
M Ikhsan Mahar dan Insan Alfajri
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fBSwIjR-680KI0qLgfaYzXQ8o40=/1024x674/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20180411RON14.JPG_1563361509.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ilustrasi: Warga dan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK menggelar aksi dan musik dalam Peringatan 365 Hari Peristiwa Penyerangan terhadap Novel Baswedan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/4/2018). Dalam aksi ini, mereka mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk tim gabungan pencari fakta untuk kasus itu. Penyelidikan kasus penyerangan tersebut saat ini dinilai berjalan amat lamban dan tidak signifikan.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI memastikan berkomitmen menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Tim teknis Polri yang berjumlah sekitar 50 orang ini akan mulai bertugas pada awal Agustus.

”Kewajiban Polri adalah melanjutkan rekomendasi dari tim pencari fakta (TPF). Prinsipnya, kami bekerja secara profesional dengan mempertimbangkan masukan pemerintah dan masyarakat untuk menjadi motivasi bekerja lebih keras lagi,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra, Jumat (26/7/2019), di Jakarta.

Editor:
Bagikan