logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Minta Kemekumham Lakukan...
Iklan

KPK Minta Kemekumham Lakukan Evaluasi

Oleh
M Ikhsan Mahar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/viac7nzQyL3gHk6i09BEh1Q0HqE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20180405_ENGLISH-KPK_A_web.jpg
Kompas

Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana korupsi KTP eletronik, Setya Novanto, ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018). Tampak bekas Ketua DPR Setya Novanto melambaikan tangan sebelum memasuki mobil tahanan menuju Lapas Sukamiskin, Bandung.

JAKARTA, KOMPAS β€” Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diharapkan mengevaluasi secara menyeluruh prosedur pengamanan dan pengawalan terpidana kasus korupsi. Hal ini penting dilakukan agar tidak terus berulang insiden terpidana korupsi keluar lembaga pemasyarakatan yang bisa mencoreng kepercayaan publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, yang memindahkan bekas Ketua DPR Setya Novanto dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, ke LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Editor:
Bagikan