Iklan
KPK Minta Kemekumham Lakukan Evaluasi
JAKARTA, KOMPAS β Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diharapkan mengevaluasi secara menyeluruh prosedur pengamanan dan pengawalan terpidana kasus korupsi. Hal ini penting dilakukan agar tidak terus berulang insiden terpidana korupsi keluar lembaga pemasyarakatan yang bisa mencoreng kepercayaan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, yang memindahkan bekas Ketua DPR Setya Novanto dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, ke LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.