logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPolisi Kembali Tetapkan 11...
Iklan

Polisi Kembali Tetapkan 11 Tersangka Perusuh

Polisi kembali menetapkan 11 tersangka atas aksi unjuk rasa dalam menyikapi penetapan hasil Pemilu 2019. Polisi juga mengonfirmasi bahwa video penangkapan salah satu tersangka, Andri Bibir, yang dikaitkan dengan kematian Harun (15) adalah hoaks.

Oleh
SHARON PATRICIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CA_0gox9wkM5Ud_h9lQaSm0n3O8=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FWhatsApp-Image-2019-05-25-at-6.02.02-PM-2_1558787878.jpeg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menunjukkan video penangkapan salah satu tersangka, yaitu Andri Bibir yang dikaitkan dengan kematian Harun (15) adalah hoaks, di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Polisi kembali menetapkan 11 tersangka atas aksi unjuk rasa dalam menyikapi penetapan hasil Pemilu 2019. Di sisi lain, polisi juga mengonfirmasi bahwa video penangkapan salah satu tersangka, yaitu Andri Bibir, yang dikaitkan dengan kematian Harun (15) adalah hoaks.

”Pada 22 Mei 2019, unjuk rasa yang awalnya berjalan damai berubah ketika menjelang malam. Ada provokasi perusuh yang dilakukan dengan melemparkan batu, paving block, petasan berbagai ukuran, hingga bambu,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo, di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan