Iklan
KPU Satu-satunya Rujukan yang Sah Umumkan Hasil Pemilu
JAKARTA, KOMPAS — Semua pihak diimbau untuk menghormati pengumuman hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum, Selasa (21/5/2019) dini hari. Itu karena KPU merupakan satu-satunya rujukan yang sah dan diakui undang-undang untuk mengumumkan hasil pemilu.
’Penetapan KPU merupakan satu-satunya rujukan yang paling sah untuk mengumumkan hasil pemilu,” ujar Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi dalam siaran pers yang diterima, Selasa pagi.