logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊGratifikasi untuk Bupati...
Iklan

Gratifikasi untuk Bupati Talaud, KPK: Diduga Bukan yang Pertama

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019) malam. Kepada wartawan, Sri Wahyumi mengaku bingung dengan penangkapan dirinya oleh KPK.

Oleh
Riana Ibrahim/Nikolaus Harbowo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WgzmfxWwysHLcqoF058nCqx6pLc=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FIMG_1584_1556631609.jpg
KOMPAS/RIANA A IBRAHIM

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Ia ditangkap tangan oleh KPK karena dugaan suap pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.

JAKARTA, KOMPAS β€” Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (30/4/2019) malam. Selain Wahyumi, lima orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh KPK pada Selasa pagi juga sudah tiba dan hingga kini masih diperiksa oleh tim dari lembaga antirasuah tersebut.

Tepat pukul 20.17 WIB, Wahyumi yang mengenakan batik lengan panjang berwarna biru dipadu dengan celana panjang dan topi warna pink terlihat tiba di Gedung KPK. Wahyumi ditangkap tangan oleh tim KPK pada Selasa pagi. Siang harinya, dia diterbangkan ke Jakarta dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, di Jakarta, sekitar pukul 18.30 WIB.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan