Iklan
KPK Diminta Tuntaskan Penanganan Kasus KTP-el
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk dapat menuntaskan penanganan perkara korupsi dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. KPK diharapkan menyentuh nama-nama sejumlah pihak yang disebut menerima aliran dana terkait dengan proyek ini.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun, mengatakan, pihaknya berharap dengan penahanan Markus Nari, anggota DPR dari Fraksi Golkar yang telah berstatus sebagai tersangka selama dua tahun dapat menuntaskan perkara KTP-el.