Iklan
Sasaran Radikalisasi Tidak Terbatas
JAKARTA, KOMPAS β Penggunaan media sosial sebagai sarana penyebaran paham radikal membuat sasaran pengaderan kelompok radikal tidak terbatas, baik usia maupun lokasi domisili. Hingga Jumat (15/3/2019), tim Detasemen Khusus 88 Antiteror telah menangkap tujuh terduga teroris yang memiliki hubungan dengan jaringan Abu Hamzah.
Selain Abu Hamzah alias Husain, ketujuh anggota jaringan itu yang telah ditangkap adalah AK alias Ameng, P alias Ogel, RG alias R, A, R, Y alias Khodijah, dan RS alias PS. Mereka ditangkap di tiga wilayah berbeda, yaitu Sibolga (Sumatera Utara), Klaten (Jawa Tengah), dan Bandar Lampung (Lampung).