logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSasaran Radikalisasi Tidak...
Iklan

Sasaran Radikalisasi Tidak Terbatas

Oleh
MUHAMMAD IKHSAN MAHAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/By7zeuap5dvUCaWWhhU-s77iwRM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190315_FOTO-PILIHAN-KOMPAS_A_web_1552659226.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Puluhan rumah di sekitar lokasi ledakan bom bunuh diri oleh terduga teroris tampak hancur di permukiman padat di Jalan Cendrawasih, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Kamis (14/3/2019). Permukiman itu hancur berantakan oleh ledakan bom bunuh diri oleh istri Abu Hamzah dan anaknya, Rabu dini hari. Polisi telah menangkap lima terduga teroris dari Sibolga, Tapanuli Tengah, dan Tanjung Balai, Sumut.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penggunaan media sosial sebagai sarana penyebaran paham radikal membuat sasaran pengaderan kelompok radikal tidak terbatas, baik usia maupun lokasi domisili. Hingga Jumat (15/3/2019), tim Detasemen Khusus 88 Antiteror telah menangkap tujuh terduga teroris yang memiliki hubungan dengan jaringan Abu Hamzah.

Selain Abu Hamzah alias Husain, ketujuh anggota jaringan itu yang telah ditangkap adalah AK alias Ameng, P alias Ogel, RG alias R, A, R, Y alias Khodijah, dan RS alias PS. Mereka ditangkap di tiga wilayah berbeda, yaitu Sibolga (Sumatera Utara), Klaten (Jawa Tengah), dan Bandar Lampung (Lampung).

Editor:
Bagikan