Iklan
Ketika Novanto dan Idrus Bertemu di Ruang Sidang
Hujan deras mengguyur. Penyejuk ruangan di dalam Ruang Kusuma Atmadja 1, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (19/2/2019), terasa makin dingin. Dalam suasana ini, dua mantan petinggi Partai Golkar, yakni mantan Ketua Umum Setya Novanto dan mantan Sekretaris Jenderal Idrus Marham, bertemu.
Novanto yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dihadirkan sebagai saksi untuk Idrus bersama dengan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Idrus didakwa terlibat korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.