logo Kompas.id
Politik & HukumKPK: Perizinan Sumber Daya...
Iklan

KPK: Perizinan Sumber Daya Alam Masih Rentan Suap

Oleh
Riana Ibrahim
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Th9mOkJjxcgqPTW2Y9ZJaL8JXdk=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190125_143148_1548424616-e1548424636246.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menjadi pembicara dalam diskusi umum bertajuk "Melawan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam" di Kantor Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Perizinan di bidang sumber daya alam rentan menjadi titik masuk terjadinya suap. Padahal, sektor sumber daya alam berperan sangat besar bagi kehidupan masyarakat maupun untuk pemasukan negara.

“KPK sangat serius  mengatasi persoalan di bidang sumber daya alam karena beberapa hal. Kami tahu sektor ini lumayan korup dan rentan suap, yang masuk melalui izin. Padahal sektor ini menjadi salah satu sumber yang menghasilkan uang,  yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan jadi pemasukan  negara,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Editor:
Antony Lee
Bagikan