Menhan: Janji NKRI Bukan untuk Presiden
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan kembali, terpidana terorisme, Abubakar Ba\'asyir, harus menandatangani surat pernyataan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI untuk bisa bebas dari penjara.
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan kembali, terpidana terorisme, Abubakar Ba’asyir, harus menandatangani surat pernyataan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI untuk bisa bebas dari penjara. Janji ini ditekankannya bukan untuk Presiden Joko Widodo, melainkan lebih besar dari itu, yaitu untuk keutuhan NKRI.
Saat berada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/1/2019), Ryamizard menilai kesetiaan terhadap NKRI menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Begitu pula memegang teguh Pancasila sebagai ideologi negara dan alat pemersatu bangsa.