logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenguatan Lembaga Jadi...
Iklan

Penguatan Lembaga Jadi Pekerjaan Rumah Pimpinan Baru

Oleh
Nina Susilo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6wrSN-R0RU8FQiUyzGJDZHiMKgE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190107_PELANTIKAN-DUTA-BESAR_F_web_1546844509.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023 mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara Jakarta, Senin (7/1/2019). Mereka diangkat sebagai anggota LPSK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 232/P/2018 tentang Pengangkatan Keanggotaan LPSK tertanggal 26 Desember 2018.

JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak tujuh komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban periode 2019-2024 resmi bertugas. Pekerjaan rumah untuk memperkuat lembaga, prioritas kerja, dan kapasitas sudah menanti.

Presiden Joko Widodo melantik ketujuh anggota LPSK tersebut di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/1/2019) pagi. Ketujuh orang tersebut adalah Hasto Atmojo Suroyo, Brigadir Jenderal (Pol) Achmadi, Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania DF Iskandar, Maneger Nasution, dan Susilaningtias. Dari nama-nama ini, dua di antaranya adalah petahana, yakni Edwin Partogi dan Hasto Atmojo Suroyo.

Editor:
Bagikan