logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Sita Uang Rp 1 Miliar...
Iklan

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar Terkait Korupsi Infrastruktur Air Minum

Oleh
Riana Ibrahim
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TG_bVdXs2oFo9HU-a-splREv0xU=/1024x498/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20181230E08A02_1546434800.jpg
LORENZO ANUGRAH MAHARDHIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi memperlihatkan barang bukti dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di beberapa wilayah, termasuk wilayah bencana Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah pada Minggu(30/12/2018) dinihari. Uang sejumlah Rp 3,36 miliar, 23,100 Dolar Singapura dan 3,200 Dolar AS disita dari operasi tersebut. Selain itu, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

JAKARTA, KOMPAS - Uang sebanyak Rp 1 miliar dan deposito sebesar Rp 1 miliar disita tim Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM). Uang tersebut di sita saat penggeledahan yang dilakukan selama beberapa hari lalu di berbagai tempat pasca penangkapan sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta para direktur PT Wijaya Kusuma Emindo dan PT Tashida Sejahtera Perkasa.

“Setidaknya ada delapan lokasi yang sudah digeledah. Selain uang dan deposito, tim juga membawa berbagai dokumen yang berkaitan dengan proyek penyediaan air bersih, dokumen keuangan, dan sejumlah barang bukti eletronik yang salah satunya adalah rekaman CCTV,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (6/1/2019).

Editor:
Bagikan