logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDPRD Jambi Bisa Seperti Sumut ...
Iklan

DPRD Jambi Bisa Seperti Sumut dan Malang

Oleh
RIANA IBRAHIM
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vBuOplDMyNx_EkrDAwKtc9SvSUk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20180105rek-suapapbdjambi-1.jpg
Kompas/Rini Kustiasih

Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Jakarta, awal tahun 2018 . Pada Jumat (28/12), Cornelis bersama dua pimpinan DPRD Jambi dan sembilan anggota DPRD Jambi, ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga terlibat kasus korupsi Gubernur Jambi Zumi Zola.

JAKARTA, KOMPAS – Diduga terlibat kasus korupsi Gubernur Jambi Zumi Zola, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston sebagai tersangka. Cornelis tidak sendirian, dua pimpinan DPRD Jambi dan sembilan anggota DPRD Jambi, turut ditetapkan menjadi tersangka. Kondisi di DPRD Jambi, disebut KPK, bisa seperti di DPRD Sumatera Utara dan DPRD Kota Malang di mana mayoritas anggotanya terlibat korupsi.

Penetapan tersangka pimpinan dan anggota DPRD Jambi itu disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers yang digelar, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12).

Editor:
Bagikan