Iklan
14 Proyek Diduga Dikorupsi Pejabat BUMN
JAKARTA, KOMPAS Sebanyak 14 proyek yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Papua diduga disalahgunakan pejabat PT Waskita Karya. Praktik korupsi yang terjadi lewat proyek fiktif dan penganggaran ganda ini berpotensi dikembangkan menjadi pidana korporasi.
Terkait dugaan korupsi pada 14 proyek infrastruktur tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua tersangka, yaitu Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman serta Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar.