logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€Ί14 Proyek Diduga Dikorupsi...
Iklan

14 Proyek Diduga Dikorupsi Pejabat BUMN

Oleh
Riana A Ibrahim
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rxWszFuRQene5vTOeujo9t7URLc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20180822_JALAN_A_web.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Ruas jalan tol Depok-Antasari (Desari) yang telah rampung di kawasan Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2018). Proyek Tol Desari merupakan salah satu proyek nasional yang akan terkoneksi dengan Tol Lingkar Luar Jakarta. Pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi salah satu fokus belanja pemerintah dalam Rancangan APBN 2019.

JAKARTA, KOMPAS Sebanyak 14 proyek yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Papua diduga disalahgunakan pejabat PT Waskita Karya. Praktik korupsi yang terjadi lewat proyek fiktif dan penganggaran ganda ini berpotensi dikembangkan menjadi pidana korporasi.

Terkait dugaan korupsi pada 14 proyek infrastruktur tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua tersangka, yaitu Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman serta Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar.

Editor:
Bagikan