logo Kompas.id
Politik & HukumPemeriksaan Ketua KY...
Iklan

Pemeriksaan Ketua KY Dijadwalkan Ulang

Oleh
REK/WAD
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VWkMcBO5DVYGvNLe_EQmyRrnwBU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181114_105846_1542183160.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus (kedua dari kiri) bersama Pelaksana Tugas Koordinator Komisi Yudisial Kantor Penghubung Wilayah NTY Hendrikus Ara seusai meresmikan kantor penghubung di Kupang, Rabu (14/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS-Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus sebagai saksi terkait laporan hakim tinggi Cicut Sutiarso terhadap Juru Bicara KY Farid Wajdi dijadwal ulang oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Farid dilaporkan Cicut selaku perwakilan 64 ketua pengadilan tinggi akibat berita di harian Kompas (12/9/2018) berjudul ”Hakim di Daerah Keluhkan Iuran”. Semula Jaja diperiksa Rabu (5/12). Namun, karena ia ada kepentingan di luar kota, pemeriksaan belum bisa dilakukan.   ”Sebagai pejabat publik dan representasi resmi lembaga, kewajiban saya untuk hadir.

Editor:
Bagikan